About US
BEM adalah satu organisasi kemahasiswaan yang berada ditingkat Sekolah Tinggi, merupakan organisasi tinggi Mahasiswa. BEM menjadi wadah dari seluruh mahasiswa untuk mengembangkan bakat dan kemampuan yang dimiliki. BEM juga berfungsi sebagai sarana mahasiswa untuk menyalurkan sumbang saran dan aspirasinya kepada pihak lembaga untuk mewujudkan kesejahteraan di lingkungan kampus. Dalam melaksanakan tugasnya, BEM melakukan koordinasi dan konsultasi dengan bagian Kemahasiswaan STIKES. Ketua Umum BEM, disebut Presiden, dipilih dan ditetapkan secara langsung oleh mahasiswa melalui Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh BLM. Kepengurusan BEM, disebut Kabinet, terdiri atas : Presiden BEM; Sekretaris Umum; Bendahara Umum dan Menteri Departemen.
Masa bakti kepengurusan BEM satu tahun dan Presiden BEM tidak dapat dipilih kembali untuk kepengurusan masa bakti berikutnya. Kepengurusan BEM disahkan oleh ketua STIKES. Pengurus BEM bertanggungjawab kepada BLM dan pihak STIKES.


ARTI LOGO BEM
- Lingkaran sebagai dasar menandakan adanya relasi yang saling berhubungan dan berkesinambungan antar mahasiswa.
- Wana hijau sebagai warna dasar menandakan kehidupan dan kesehatan.
- Warna orange menandakan kreatifitas dan penuh semangat.
- Bentuk hati berwarna putih menandakan penuh cinta kasih dan suci
- Logo aesculap merupakan lambang kesehatan dimana STIKES Katolik St. Vincentius a Paulo bergerak di bidang kesehatan.
- Gambar tangan merupakan lambang dari fisioterapi yang menandakan bahwa fisioterapis yang siap melayani.
- Logo PPNI berwarna merah merupakan lambang dari keperawatan yang melayani secara iklhas dan tiada henti dengan penuh daya juang yang tinggi.
Tugas dan Tanggungjawab Struktural ORMAWA
Presiden BEM
Tugas Presiden BEM adalah:
- Membuat laporan pertanggungjawaban selambat – lambatnya pada akhir bulan November dan pada akhir Maret untuk dipertanggung jawabkan kepada BLM
- Menyetujui progam kerja yang diajukan oleh setiap departemen yang ada di ORMAWA Stikes Katolik St.Vincentius A Paulo Surabaya , yang selanjutnya disebut STIKVINC
- Memantau progam kerja dari masing – masing depatemen
- Memberikan evaluasi kinerja dan surat keputusan menyangkut masalah keorganisasian BEM
Wewenang dari Presiden BEM adalah:
- Presiden BEM memiliki hak mutlakuntuk menentukan struktur kabinetnya.
- Mengambil kebijakan tertinggi BEM.
- Presiden BEM memiliki wewenang penuh untuk mengkoordinasikan secara integral seluruh struktur kabinetnya, dengan mekanisme kerja yang sudah diatur.
- Menunjuk atau mengutus wakil presiden dan sekretaris untuk mewakili tugas apabila presiden BEM berhalangan.
Wakil Presiden BEM
Tugas Wakil Presiden BEM :
- Membantu Presiden BEM dalam melaksanakan Tugas
- Mengambil alih tugas presiden BEM dalam melaksanakan kegiatan keorganisasian ketika presiden BEM berhalangan
Wewenang Wakil Presiden BEM :
- Wakil Presiden BEM memiliki hak prerogatif untuk menentukan struktur kabinet bersama dengan Presiden BEM
- Wakil presiden BEM memiliki wewenang untuk mengkoordinasikan secara integral seluruh struktur kabinet, dengan mekanisme kerja yang sudah diatur bersama dengan Presiden BEM
- Berhak memberikan saran dan usulan kepada presiden BEM dalam setiap aktivitas organisasi.
Sekretaris BEM
Tugas Sekretaris BEM :
- Bertanggung jawab atas penyimpanan arsip yang dimiliki oleh BEM
- Mengkoordinir pelaksanaan rapat
- Membuat notulen rapat dan melaporkan kepada presiden BEM.
Wewenang dari sekretaris adalah:
- Membuat program kerja mengenai kesekretariatan.
- Memberikan masukan dan evaluasi kepada Presiden terkait perkembangan dan kemajuan organisasi.
- Berhak memberikan saran dan usulan kepada presiden BEM dalam setiap aktivitas organisasi.
Bendahara BEM
Tugas Bendahara BEM :
- Bertanggung jawab atas teraturnya anggaran dan pendanaan BEM
- Membuat pembukuaan terkait anggaran BEM
- Membuat anggraan dana untuk memfasilitasi kelancaran pelaksanaan organisasi
Menteri Pendidikan
Tugas Menteri Pendidikan adalah :
- Membuat dan melaksanakan program kerja Kementerian sesuai dengan arahan kerja Presiden BEM
- Membuat laporan pertanggungjawaban kepada Presiden BEM
- Memantau dan mengevaluasi progam kerja UKM KTI dan Jurnalistik yang ada dibawah naungan departemen pendidikan.
- Menunjuk koordinator untuk setiap UKM yang ada dalam naungannya.
- Mengkoordinasi dan mengawasi pembuatan proposal UKM yang diwakili oleh koordinator UKM
Wewenang setiap Kementerian adalah:
- Meminta penjelasan kepada Presiden mengenai arahan kerja organisasi.
- Menentukan langkah-langkah strategis demi terlaksananya program kegiatan tiap Kementerian.
Tugas Wakil mentri Pendidikan
- Membantu Mentri pendidikan dalam pembuatan dan pelaksanaan program kerja Kementerian sesuai dengan arahan kerja Presiden BEM
- Membantu Mentri dalam Membuat laporan pertanggungjawaban kepada Presiden BEM
- Membantu Mentri memantau dan mengevaluasi progam kerja UKM KTI dan Jurnalistik yang ada dibawah naungan departemen pendidikan.
Wewenang wakil mentri :
- Meminta penjelasan kepada Menteri dan Presiden mengenai arahan kerja organisasi.
- Memberikan masukan kepada menteri terkait pembuatan progam kerja dan keputusan keputusan yang berkaitan dengan departemen dan UKM yang dinaunginya.
Menteri Agama
Tugas Menteri Agama adalah :
- Membuat dan melaksanakan program kerja Kementerian sesuai dengan arahan kerja Presiden BEM
- Membuat laporan pertanggungjawaban kepada Presiden BEM
Wewenang adalah:
- Meminta penjelasan kepada Presiden mengenai arahan kerja organisasi.
- Menentukan langkah-langkah strategis demi terlaksananya program kegiatan tiap Kementerian.
Tugas Wakil menteri Agama
- Membantu Menteri dalam pembuatan dan pelaksanaan program kerja Kementerian sesuai dengan arahan kerja Presiden BEM
- Membantu Mentri dalam Membuat laporan pertanggungjawaban kepada Presiden BEM
Wewenang wakil menteri :
- Meminta penjelasan kepada Menteri dan Presiden mengenai arahan kerja organisasi.
- Memberikan masukan kepada menteri terkait pembuatan progam kerja
Menteri Luar Negeri
Tugas Menteri Luar Negeri adalah :
- Membuat dan melaksanakan program kerja Kementerian sesuai dengan arahan kerja Presiden BEM
- Membuat laporan pertanggungjawaban kepada Presiden BEM
- Memastikan informasi terkait dengan progam kerja BEM tersampaikan kepada seluruh mahasiswa
- Mengkoordinasi kegiatan diluar kampus
Wewenang Menteri adalah:
- Meminta penjelasan kepada Presiden mengenai arahan kerja organisasi.
- Menentukan langkah-langkah strategis demi terlaksananya program kegiatan tiap Kementerian.
Tugas Wakil menteri Luar Negri
- Membantu Menteri dalam pembuatan dan pelaksanaan program kerja Kementerian sesuai dengan arahan kerja Presiden BEM
- Membantu Menteri dalam Membuat laporan pertanggungjawaban kepada Presiden BEM
Wewenang wakil menteri :
- Meminta penjelasan kepada Menteri dan Presiden mengenai arahan kerja organisasi.
- Memberikan masukan kepada mentri terkait pembuatan progam kerja
Menteri Olahraga
Tugas Menteri olahraga adalah :
- Membuat dan melaksanakan program kerja Kementerian sesuai dengan arahan kerja Presiden BEM
- Membuat laporan pertanggungjawaban kepada Presiden BEM
- Memantau dan mengevaluasi progam kerja UKM Voli, Futsal, dan Juijitsu yang ada dibawah naungan departemen pendidikan.
- Menunjuk koordinator untuk setiap UKM yang ada dalam naungannya.
- Mengkoordinasi dan mengawasi pembuatan proposal UKM yang diwakili oleh koordinator UKM
Wewenang setiap Kementerian adalah:
- Meminta penjelasan kepada Presiden mengenai arahan kerja organisasi.
- Menentukan langkah-langkah strategis demi terlaksananya program kegiatan tiap Kementerian.
Tugas Wakil menteri Olahraga :
- Membantu Menteri dalam pembuatan dan pelaksanaan program kerja Kementerian sesuai dengan arahan kerja Presiden BEM
- Membantu Menteri dalam Membuat laporan pertanggungjawaban kepada Presiden BEM
- Membantu Mentri memantau dan mengevaluasi progam kerja UKM Voli, Futsal, dan Juijitsu yang ada dibawah naungan departemen olahraga
Wewenang wakil menteri :
- Meminta penjelasan kepada Menteri dan Presiden mengenai arahan kerja organisasi.
- Memberikan masukan kepada menteri terkait pembuatan progam kerja dan keputusan keputusan yang berkaitan dengan departemen dan UKM yang dinaunginya.
Mentrei Kesenian
Tugas Mentri Kesenian adalah :
- Membuat dan melaksanakan program kerja Kementerian sesuai dengan arahan kerja Presiden BEM
- Membuat laporan pertanggungjawaban kepada Presiden BEM
- Memantau dan mengevaluasi progam kerja UKM tari tradisional, Dance, vocal dan musik yang ada dibawah naungan departemen pendidikan.
- Menunjuk koordinator untuk setiap UKM yang ada dalam naungannya.
- Mengkoordinasi dan mengawasi pembuatan proposal UKM yang diwakili oleh koordinator UKM
Wewenang setiap Kementerian adalah:
- Meminta penjelasan kepada Presiden mengenai arahan kerja organisasi.
- Menentukan langkah-langkah strategis demi terlaksananya program kegiatan tiap Kementerian.
Tugas Wakil menteri Kesenian
- Membantu Menteri dalam pembuatan dan pelaksanaan program kerja Kementerian sesuai dengan arahan kerja Presiden BEM
- Membantu Menteri dalam Membuat laporan pertanggungjawaban kepada Presiden BEM
- Membantu Menteri memantau dan mengevaluasi progam kerja UKM tari tradisional, Dance, vocal dan musik yang ada dibawah naungan departemen olahraga
Wewenang wakil menteri :
- Meminta penjelasan kepada Menteri dan Presiden mengenai arahan kerja organisasi.
- Memberikan masukan kepada menteri terkait pembuatan progam kerja dan keputusan keputusan yang berkaitan dengan departemen dan UKM yang dinaunginya.
Mentri Kewirausahaan
Tugas Menteri kewirausahaan adalah :
- Membuat dan melaksanakan program kerja Kementerian sesuai dengan arahan kerja Presiden BEM
- Membuat laporan pertanggungjawaban kepada Presiden BEM
- Memastikan UKM kewirausahaan yang dinaunginya berjalan sesuai dengan progam kerja
Wewenang setiap Kementerian adalah:
- Meminta penjelasan kepada Presiden mengenai arahan kerja organisasi.
- Menentukan langkah-langkah strategis demi terlaksananya program kegiatan tiap Kementerian.
Tugas Wakil menteri Kewirausahaan
- Membantu Menteri dalam pembuatan dan pelaksanaan program kerja Kementerian sesuai dengan arahan kerja Presiden BEM
- Membantu Menteri dalam Membuat laporan pertanggungjawaban kepada Presiden BEM
- Membantu Menteri memantau dan mengevaluasi progam kerja UKM kewirausahaan yang ada dibawah naungan departemen kewirausahaan
Wewenang wakil menteri :
- Meminta penjelasan kepada Menteri dan Presiden mengenai arahan kerja organisasi.
- Memberikan masukan kepada menteri terkait pembuatan progam kerja dan keputusan keputusan yang berkaitan dengan departemen dan UKM yang dinaunginya.
