About US
BLM merupakan Lembaga Perwakilan Mahasiswa yang berkedudukan sebagai lembaga tertinggi organisasi mahasiswa yang mempunyai fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan. BLM sebagai DPR, mahasiswa sebagai rakyatnya. Oleh sebab itu, agenda-agenda yang dilaksanakan harus mencerminkan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Tugas dan wewenang BLM
- Menampung dan mempertimbangkan segala aspirasi mahasiswa yang disampaikan kepada BLM.
- Mengawasi pelaksanaan hasil-hasil sidang BLM
- Mengawasi pelaksanaan Program Kerja dan kebijakan Badan Eksekutif Mahasiswa
- Menyelesaikan masalah yang terkait dengan kemahasiswaan di tingkat STIKES.
Hak BLM
- Meminta pertanggungjawaban Presiden BEM sewaktu-waktu bila dianggap perlu.
- Menerima, menimbang dan mengesahkan pengajuan pembentukan Badan Otonom di tingkat STIKES contoh KMK dan lain-lain.
Kewajiban anggota BLM
- Mengamalkan Tri Darma Perguruan Tinggi.
- Mentaati peraturan organisasi yang berlaku.
- Melaksanakan peranan sebagai wakil mahasiswa


ARTI LOGO BLM
- Segi enam melambangkan ruang untuk menampung aspirasi mahasiswa
- Lingkaran melambangkan kesatuan yg tiada akhir dan relasi antar mahasiswa yang terus menerus tiada putus
- Aesculap merupakan lambang kesehatan dimana STIKES Katolik St vincentius a Paulo bergerak di bidang Kesehatan
- Bentuk oval menyerupai mata melambangkan salah satu fungsi BLM yaitu sebagai pengawas
- Tangan melambangkan fungsi BLM sebagai pelindung dan keterbukaan dalam mengembangkan kreativitas mahasiswa.
- Bunga melati merupakan lambang kesucian dan ketulusan sebagai tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas
- Warna biru melambangkan integritas BLM dalam menjalankan tugasnya.
- Merah diartikan kedinamisan hubungan dalam menjalankan tugasnya
